Jakarta | Lensaràkyat. Id – Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Dilansir dari laman Kementrian Agama RI bahwa Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), para duta besar negara sahabat, ahli falak, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Proses penentuan 1 Syawal ini melibatkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan baru).
Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada saat matahari terbenam di berbagai wilayah Indonesia berada di bawah ufuk.
Hal ini dikonfirmasi oleh hasil pengamatan rukyatul hilal yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal, serta dengan mempertimbangkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, kami menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat.
Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh umat Islam di seluruh Indonesia.
Dengan ditetapkannya 1 Syawal, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk merayakan Hari Raya Lebaran dengan penuh kebahagiaan dan khidmat.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hasil Sidang Isbat Menetapkan 1 Syawal Jatuh pada 31 Maret 2025, dan besuk Umat Muslim masih menjalankan Ibadah Puasa.