Hukum  

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

PROBOLINGGO| Lensarakyat.id – Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor)yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Pelaku yakni MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuayar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku ini saat beraksi selalu bersama kakak kandungnya.

Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan dengan mengenakan peci warna hitam, kaos merah tua dan bersarung. 

BACA JUGA :
Bejat,! Ayah Kandung di Malang Rela Jual Bayinya Yang Masih Berusia 8 Bulan

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, jika penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Mifathul Huda (24) mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu, pada tanggal 29 Maret 2025 malam, korban ini berbelanja di swalayan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan dengan mengendarai sepeda motornya sendiri.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

Setiba di lokasi kejadian, korban lalu memarkir sepeda motor Honda Beat Pop nopol N 6437 MQ miliknya di depan swalayan dengan dikunci setir lalu masuk untuk berbelanja.

“Setelah selesai berbelanja atau sekitar 2 menitan berada di dalam swalayan, korban sudah tidak melihat kendaraannya lagi. Setelah dicek ke CCTV, benar dicuri dua orang pelaku,” kata AKP Putra, Selasa (13/5/2025).

BACA JUGA :
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo dan 65 Poket Sabu Disita

Berbekal rekaman CCTV tersebut Pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap pelaku lainnya bernama Abdul Aziz, yang merupakan kakak kandung dari pelaku pada tanggal 26 April 2025 lalu.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu bersama kakak kandungnya sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” pungkas AKP Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *