Hukum  

Polres Jember Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Modus Dukun Santet

JEMBER| Lensarakyat.id – Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial SA (50), warga Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru.

Korban yang dikenal sebagai orang pintar atau dukun ini diduga dibunuh karena motif dendam oleh TO (38), wiraswasta asal Dusun Krajan Lor, Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polres Jember pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa tersangka TO menganggap korban sebagai penyebab kematian sepupunya akibat santet.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kotakan, Tiga Orang Tersangka Diamankan

“Korban dikenal sebagai orang pintar di lingkungannya. Tersangka merasa sakit hati karena menduga kematian sepupunya disebabkan oleh santet dari korban,” ujar AKBP Bobby.

Atas perbuatannya, TO dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” kata Kapolres.

BACA JUGA :
Polres Gresik Tangkap 4 Anggota LSM Sakera Pasuruan Yang Terlibat Pengeroyokan Brutal di Stadion Joko Samudro

Pembunuhan itu terjadi pada 2017 di rumah korban di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, sekitar pukul 02.00 WIB.

TO tidak bertindak sendiri. Dia bersama tiga orang lainnya, AA dan PO (keduanya masih buron), serta NI dan RU. NI telah lebih dahulu ditangkap dan diproses hukum.

Aksi pembunuhan dilakukan secara bersama-sama setelah acara 40 harian meninggalnya putra NI, yang merupakan sepupu TO.

BACA JUGA :
Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

Keempat tersangka masuk ke rumah korban dan memukulnya dengan kayu sengon yang diambil dari samping rumah. Korban tewas di tempat.

“Tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Terakhir kami amankan di Bali. Barang bukti juga sudah diamankan,” ungkap Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma.

Saat ini, Polres Jember masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *