Bondowoso| Lensarakyat.id – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan, Desa Mandiro Kec. Tegalampel Kab. Bomdowoso menggelar Musdesus Insidental Koperasi Desa Merah Putih senin (26/05/2025).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Mandiro tersebut dihadiri oleh Camat Tegalampel, Yoyok Jalu Santoso, S. Stp. M.M. Kades Mandiro, Muh.Ali Sodikin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPMD, Pendamping Desa dan Tomas serta calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Mandiro Kec. Tegalampel.
Kegiatan ini menurut Kades Mandiro, Muh. Ali Sodikin, merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih lanjutnya, dirancang untuk tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif warga desa, mulai dari gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, gerai cold storage/cold chain, logistik, dan lain-lain.
” Dan dengan terbentuknya koperasi di Desa Mandiro ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tegalampel dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat paling dasar,” imbuh Sodikin.
Dalam kesempatan yang sama Camat Tegalampel melalui Sekcam Tegalampel berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga koperasi berjalan aktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Langkah ini menunjukkan bahwa desa-desa di Kecamatan Tegalampel siap bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru melalui koperasi. Semoga koperasi yang dibentuk benar-benar menjadi wadah gotong royong ekonomi masyarakat desa,” Tukas Sekcam Tegalampel,” tukasnya.







