Hukum  

Polres Bondowoso Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Asisten PTPN

Bondowoso| Lensarakyat.id – Polres Bondowoso menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah Asisten Tanaman (Astan) PTPN dengan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Saat ini, Polres Bondowoso masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dengan teliti dan menyeluruh, mengingat kejadian tersebut melibatkan massa yang banyak. Polres Bondowoso membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut,” tegas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu. Bobby Dwi Siswanto.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Gelar Kejuaraan Panahan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79

Pemeriksaan saksi-saksi juga menghadapi tantangan karena jarak tempuh yang jauh, yaitu sekitar 3 jam perjalanan dari rumah para saksi ke Polres Bondowoso.

BACA JUGA :
Konflik Agraria Ijen, Joni AP : FORKOPIMDA Jangan Hanya Dengarkan Keterangan Sepihak!

“Selain itu, para saksi adalah para petani atau pekerja di PTPN yang memiliki kesibukan sehari-hari, sehingga membutuhkan waktu untuk bisa meluangkan waktu,” ungkap Iptu. Bobby.

Polres Bondowoso menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti. Polres Bondowoso akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap pelaku pembakaran dan pengrusakan rumah dinas PTPN tersebut.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Bondowoso

Polres Bondowoso bergerak cepat dalam menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah dinas PTPN dengan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Polres Bondowoso menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *