Hukum  

Puluhan Masa Gabungan LSM Kerinci-SungaiPenuh Gruduk Kantor Inspektorat

SUNGAIPENUH| Lensarakyat.id – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kota Sungaipenuh, pada Selasa (10/6/2025).

Puluhan Demonstran menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

Massa meminta agar Inspektorat dan instansi terkait memproses hukum serta mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025.

BACA JUGA :
Mantap,! Desa Talang Lindung Wakili Provinsi Jambi Dalam Lomba Desa Tingkat Nasional

Koordinator Aksi, Indra Kemano dalam orasi meminta inspektorat Kota Sungaipenuh untuk transparan terkait dengan pemeriksaan DD di Kota Sungaipenuh khususnya DD di Desa Pelayang Raya.

BACA JUGA :
Meriah dan Penuh Haru, Acara Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Negeri 1 Sungai Penuh Sukses Terlaksana

“Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap DD Pelayang Raya, karena diduga adanya penyimpangan dan laporan SPJ fiktif yang dilakukan kades Pelayang Raya,” sebutnya.

Selain DD, mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat.

BACA JUGA :
Oknum Kepala Desa Purnama-Tegalampel Buka-bukaan Prihal Dugaan Penggelapan BLT DD

“Kita juga ingin penjelasan tekait dengan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut,” sebutnya.

Setelah mengelar aksi di kantor Inspektorat Kota Sungaipenuh, puluhan para pendemo melanjutkan mengggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *