Daerah  

Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya Masuk Babak Baru, Kejari Sungai Penuh Surati Inspektorat

SungaiPenuh | Lensarakyat.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah mengirim surat resmi kepada Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk meminta dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan Dana Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh.

Hal tersebut diakui oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta saat dikonfirmasi, Rabu siang (18/06/2025).

“Kami sudah menyurati Inspektorat Kota Sungai Penuh, saat ini kita masih menunggu,” Kata Kasi Intel singkat.

BACA JUGA :
Puluhan Masa Gabungan LSM Kerinci-SungaiPenuh Gruduk Kantor Inspektorat

Permintaan ini sebagai tindak lanjut atas  laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang telah dilaporkan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh belum lama ini.

Angin segar sedikit mewarnai disela – sela laporan dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya, sebab Sebelumnya Kasi Intel juga pernah menyampaikan bahwa Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menariknya, pihak Kejari tidak akan menerima mentah – mentah LHP dari Inspektorat.

BACA JUGA :
Kades Pelayang Raya Diduga Bayar ‘Uang Tutup Mulut’ ke Oknum Wartawan, Aktivis: Inspektorat Jangan Diam!

“Saat ini kami masih menunggu respons resmi dari Inspektorat, dan kami tidak akan menerima bulat – bulat LHP dari inspektorat, jika nanti ada penyimpangan, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan,” ungkap Kasi Intel Kejari Sungai Penuh saat diwawancara awak media pada saat aksi unjuk rasa, Selasa (10/06/2025).

BACA JUGA :
Ketika Moralitas Sebuah Negara Mulai Tergerus Oleh Korupsi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi  dari pihak Inspektorat. 

Namun yang jelas, longgarnya pengawasan maupun audit Inspektorat Kota Sungai penuh disebut – sebut sebagai pemicu terjadinya potensi korupsi Dana Desa di Kota Sungai Penuh, khususnya Desa Pelayang Raya. Parahnya lagi, akhir – akhir ini mencuat dugaan oknum Inspektorat bermain di bawah meja terkait  LHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *