Bondowoso| Lensarakyat.id – Maraknya isu dugaan penyelewengan Dana BLT DD Triwulan ke Dua salah satu Desa di Kec. Tegalampel Kab. Bondowoso oleh oknum Kepala Desa, SL, Camat Tegalampel, Yoyok Jalu Santoso, S. Stp. M.M. melalui Kepala Inspektorat Kab. Bondowoso telah memanggil oknum Kades setempat, akan tetapi yang bersangkutan enggan untuk hadir.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kab. Bondowoso, Ahmad, melalui pesan tertulisnya minggu (29/06/2025), menurutnya, begitu ada info terkait persoalan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan koordinasi pada Camat setempat dan pendamping desa.
“Pada saat penyerahan BLT yang telah dijadwalkan oleh pihak kecamatan, Kepala Desa berada diluar kota (Probolinggo), dan sesuai keterangan dari pendamping, terdapat penggunaan dana oleh Kepala Desa sebesar Rp. 10 juta dan hanya ada 13 juta. Sehingga tidak bisa diserahkan kepada KPM pada hari Senin. Namun telah diingatkan untuk dikembalikan agar dapat disalurkan hari Senin tanggal 23 Juni 2025, dalam acara penyaluran BLT tersebut, lagi-lagi Kepala Desa tidak hadir,”ujarnya.
Dalam anggaran berjalan tahun 2025 dan belum berakhirnya Triwulan 2, Camat sudah melakukan antisipasi dengan monev dan pembinaan yakni memanggil Kepala Desa dikantor Kecamatan, namun yang bersangkutan tetap tidak hadir.
“Untuk pemanggilan ke 2 akan dilakukan tanggal 30 Juni, hari Senin depan dan dari hasil pembinaan/monev berkaitan BLT Triwulan 2 di Desa tersebut akan dilaporkan kepada BPMD Kab. Bondowoso dan Inspektorat,” ungkap Ahmad dari hasil koordinasi dengan Camat Tegalampel.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa salah satu oknum Kepala Desa di Wilayah Kec. Tegalampel Kab. Bondowoso, SL, telah diduga melakukan penyelewengan BLT Dana Desa 3 Bulan ke 2 sebesar Rp. 28. 800.000 dengan jumlah KPM sebanyak 32 Orang, hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa di konfirmasi karena selalu tidak ditempat.







