Bondowoso | Lensarakyat.id – Wali murid di MTsN 01 Bondowoso merasa kecewa karena proses pengurusan surat pindah sekolah untuk anak mereka terindikasi dipersulit oleh pihak sekolah. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan wali murid.
Hal ini di alami oleh salah satu wali murid kelas 8 inisial RR, merasa sangat kecewa karena proses pengurusan Surat Pindah Sekolah ke MTs Mambaul Ulum Traktakan diduga dipersulit, oleh pihak MTsN 01 Bondowoso, padahal persyaratan tersebut sangat dibutuhkan sebagai dasar untuk mengenyam pendidikan di Sekolah tersebut.
” Bahkan Kami dimintai ganti rugi uang seragam sebesar Rp. 700. Ribu yang awalnya gratis dengan alasan karena mau pindah ke sekolah lain, jadi intinya Kami ingin persoalan ini terang benderang dan tidak ada tindakan negatif yang bisa mengganggu proses kegiatan belajar Putra Kami sekaligus merusak masa depanya,”tutur Wali Murud RR.
Dan salah satu Guru MTsN 01 Bondowoso mengelak kalau hal tersebut dikatakan dipersulit, akan tetapi menurutnya ada persyaratan administrasi yang belum di tanda tangani oleh pihak sekolah yang dituju yakni, MTs Mambaul Ulum Traktakan.
“Itu yang pertama, terus yang kedua Kami sengaja mengulur waktu agar pihak keluarga masih mau merubah keputusan dan mau membatalkan rencana pindah sekolah ke MTs Mambaul Ulum Traktakan, karena anak tersebut tidak pernah bermasalah selama di sini,”ujarnya, selasa (22/07/2025).
Sementara itu, pihak Sekolah MTs Mambaul Ulum HRN melalui salah satu sumber menegaskan hingga saat ini ia belum menerima surat keterangan pindah dari MTs N 01 Bondowoso.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh pihak MTsN 01 Bondowoso tersebut merupakan pembohongan publik yang perlu dipertanggung jawabkan kepada sumua pihak, karena ini menyangkut masa depan Anak,”tukasnya berharap surat keterangan pindah tersebut segera diproses.