Dinsos P3AKB Bondowoso Prioritaskan DBHCHT Tahun 2025 Untuk BLT Buruh Pabrik Rokok Sejumlah 7.566 Penerima

Bondowoso| Lensarakyat.id – Menindaklanjuti amanah regulasi tentang pelaksanaan DBHCHT Tahun 2025, Pemerintah Kab Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 memprioritaskan pihak-pihak yang bergantung pada sektor pertembakauan.

Dana cukai yang dihimpun oleh negara dikembalikan sebagian ke daerah penghasil dan masyarakat terdampak. Ini merupakan bentuk keadilan fiskal dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

Harapannya menurut Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah, pemberian BLT DBHCHT dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA :
Kades Karang Anyar: Patut Jaga dan Lestarikan Nilai Budaya Dalam Kunker TP PKK Kabupaten Bondowoso di Pengrajin Batik

“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau dan daya beli tetap terjaga di tengah perubahan harga dan ekonomi,”tuturnya.

BACA JUGA :
Dinkes Bondowoso Targetkan DBHCHT 2025 Untuk UHC dan Penurunan Stunting Dari 11% Menjadi 10%

Oleh karenanya, Penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Bondowoso Tahun 2025 difokuskan pada sektor buruh pabrik rokok sebanyak 7.566 penerima dan masing-masing menerima Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

“Sedangkan intervensi yang diberikan kepada buruh tani tembakau diberikan dalam bentuk pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan,”tukasnya.

BACA JUGA :
Desa Klabang Bondowoso Gelar Acara Musdesus KDMP Insidental Sebagai Tindak Lanjut Dari Intruksi Presiden

Sementara itu, Pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT direncanakan setelah selesai dilakukan rapat tim koordinasi bersama Forkopimda Kab. Bondowoso.

“Dengan harapan Masyarakat Bondowoso dapat merasakan manfaat dari penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2025,”imbuh Anisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *