SITUBONDO, | Lensarakyat.id — Di tengah maraknya pembalakan liar, nama Rosi, seorang pemerhati hutan di Situbondo, muncul sebagai garda terdepan yang berani bersuara.
Ia menjadi satu-satunya yang getol melawan praktik ilegal yang diduga melibatkan oknum perangkat desa, aparat, dan pihak Perhutani. Pantang mundur perjuangan gigih Rosi yang seolah menghadapi tembok tebal pembiaran hukum.
Kepada awak media Lensarakyat, minggu, (17/08/25). Rosi tidak gentar membeberkan kronologi pembalakan yang terjadi di hutan lindung, termasuk penebangan 48 pohon Randu Kapuk dan kayu jati. Laporannya kepada Waka KPH Perhutani dan Gakkum di Jawa Timur justru seperti “menghilang bak ditelan bumi.”
Menurut Rosi, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan terkesan ada “main mata,” apalagi setelah ia mendengar kabar bahwa terduga pelaku di-BAP di sebuah hotel, bukan di kantor polisi.
Kegigihan Rosi semakin terlihat saat ia mempertanyakan kejanggalan pada Mantri KRPH Kendit yang diduga membiarkan ribuan tonggak pohon hilang tanpa sanksi. Ia merasa ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum-oknum terkait.
Dengan keberaniannya, Rosi kini berencana melaporkan kasus ini ke Kapolres Situbondo, berharap keadilan tidak lagi tumpul dan hukum dapat ditegakkan. Perjuangan Rosi menjadi cerminan bahwa masih ada individu yang peduli, di tengah gelapnya skandal pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak lingkungan.







