Hukum  

Perjuangan Rosi, Pemerhati Hutan Situbondo, Melawan “Mafia Kayu” dan Tumpulnya Hukum

SITUBONDO, | Lensarakyat.id — Di tengah maraknya pembalakan liar, nama Rosi, seorang pemerhati hutan di Situbondo, muncul sebagai garda terdepan yang berani bersuara.

Ia menjadi satu-satunya yang getol melawan praktik ilegal yang diduga melibatkan oknum perangkat desa, aparat, dan pihak Perhutani. Pantang mundur perjuangan gigih Rosi yang seolah menghadapi tembok tebal pembiaran hukum.

Kepada awak media Lensarakyat, minggu, (17/08/25). Rosi tidak gentar membeberkan kronologi pembalakan yang terjadi di hutan lindung, termasuk penebangan 48 pohon Randu Kapuk dan kayu jati. Laporannya kepada Waka KPH Perhutani dan Gakkum di Jawa Timur justru seperti “menghilang bak ditelan bumi.”

BACA JUGA :
Pajak Utama Raya di Bawah Sorotan: DPRD Situbondo Akan Panggil Bapenda untuk Audit Menyeluruh

Menurut Rosi, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan terkesan ada “main mata,” apalagi setelah ia mendengar kabar bahwa terduga pelaku di-BAP di sebuah hotel, bukan di kantor polisi.

BACA JUGA :
Warga Kampung Sabrang Geram, Pemilik PT. Kerang Mutiara Perkasa Bohong, Prihal Tak Ada Keluhan

Kegigihan Rosi semakin terlihat saat ia mempertanyakan kejanggalan pada Mantri KRPH Kendit yang diduga membiarkan ribuan tonggak pohon hilang tanpa sanksi. Ia merasa ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum-oknum terkait.

BACA JUGA :
Bupati Situbondo bersama Pj Gubernur Jatim Panen Raya Padi BK 01 Agritan

Dengan keberaniannya, Rosi kini berencana melaporkan kasus ini ke Kapolres Situbondo, berharap keadilan tidak lagi tumpul dan hukum dapat ditegakkan. Perjuangan Rosi menjadi cerminan bahwa masih ada individu yang peduli, di tengah gelapnya skandal pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *