Desa Tegalampel Gelar Musdes, Tetapkan RKPDes 2026 untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Desa Tegalampel telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada hari kamis, 25 September 2024. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tegalampel ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun juga Tim dari Kec. Tegalampel dan Pendamping Desa yakni Haryono.

Musdes yang berlangsung khidmat dan demokratis ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah di Desa Tegalampel Kec. Tegalampel, RKPDes 2026 merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga arah pembangunan tetap terarah dan berkesinambungan.

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 (foto dok bam”z)

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalampel, Bapak Sugianto, S. Sos, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan. “RKPDes ini adalah cerminan dari kebutuhan dan aspirasi kita bersama. Melalui Musdes ini, kita memastikan bahwa setiap program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Tegalampel,” ujarnya.

BACA JUGA :
Sinergi Kejari dan TNI-Polri Tegakkan Hukum di Bondowoso, Puluhan Ribu Barang Bukti Pil Koplo Dimusnahkan

Acara inti dari musyawarah adalah pemaparan draf RKPDes 2026 oleh Sekretaris Desa, yang memuat berbagai rencana program dan kegiatan pembangunan. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain:

BACA JUGA :
106 Desa di Bondowoso Belum Kembalikan Dana Desa Hasil Temuan Inspektorat Sejak Tahun 2021
  1. Peningkatan Infrastruktur: Meliputi perbaikan jalan usaha tani, penguatan drainase, dan pembangunan sarana olahraga.
  2. Penguatan Ekonomi: Berupa pendampingan UMKM, pelatihan keterampilan bagi pemuda, dan pengembangan pariwisata desa.
  3. Bidang Sosial dan Budaya: Seperti peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan pelestarian kesenian lokal.
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Meliputi program peningkatan kapasitas bagi karang taruna dan kelompok tani.

Setelah pemaparan, forum musyawarah dibuka untuk mendengarkan masukan, kritik, dan saran dari seluruh peserta. Proses ini berlangsung dinamis dengan berbagai usulan konstruktif dari perwakilan masyarakat yang ditujukan untuk menyempurnakan draf RKPDes.

Camat Tegalampel yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kec. Tegalampel, Bapak Rizal Hidayat, S. Stp, menyatakan bahwa semua aspirasi yang masuk akan ditampung dan ditindaklanjuti. “BPD akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa setiap kegiatan dalam RKPDes 2026 nanti dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya

BACA JUGA :
PD Kecamatan Tegalampel Ngamuk, Monev Dana Desa Tahap 1 di Desa Purnama Tidak Ada Kegiatan Apapun

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, Musdes akhirnya menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun 2026 secara resmi. Dokumen RKPDes yang telah ditetapkan ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Tegalampel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2026.

“Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, diharapkan dapat menjadi peta jalan yang jelas untuk mempercepat terwujudnya Desa Tegalampel yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,”pungkas Kasipem Kec. Tegalampel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *