Daerah  

Kelompok Ternak Desa Pejaten Minta Pertanggungjawaban Disnakan Bondowoso Atas Pembatalan Program Bantuan Ternak

BONDOWOSO | Lensarakyat. id – Rencana sejumlah peternak di Kab. Bondowoso khususnya Desa Pejaten, Kec. Bondowoso, untuk mengembangkan usahanya melalui program bantuan sapi dari Pokir Aspirasi Dewan, pupus sudah. Program yang telah dijanjikan dan masuk dalam anggaran tahun 2024 tersebut tiba-tiba dibatalkan oleh Dinas Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bondowoso tanpa kejelasan.

Kepala Disnakan Bondowoso, Hendri Widotono, dalam keterangannya di salah satu media mengatakan, kalau program tersebut tidak bisa direalisasikan lantaran adanya perubahan aturan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 September 2024, prihal mengatur ulang mekanisme pengelolaan anggaran bantuan yang bersumber dari rekening belanja diserahkan kepada masyarakat menjadi rekening hibah. Artinya, seluruh program yang berkaitan dengan hibah ternak harus dialihkan ke mekanisme hibah, bukan lagi belanja langsung.

Ketua dan Anggota Kelompok Ternak “Pejaten Sejahtera” (fto dok bam”z)

“Karena ternak termasuk kategori hibah, bukan barang yang diserahkan masyarakat, maka usulan tersebut yang pada APBD awal yang sudah dirancang dalam pos belanja untuk diserahkan kepada masyarakat, namun hal tersebut tidak dapat disetujui lantaran bertentangan dengan regulasi baru bahkan, sudah kita usulkan dalam PAPBD sampai tingkat persetujuan gubernur ternyata tidak bisa juga,” ungkap Hendri.

BACA JUGA :
Meriah,! Gebyar HUT RI ke-80, Desa Pejaten Bondowoso Menggelar Karnaval Pawai Budaya

Akan tetapi, penjelasan tersebut tidak serta merta meredakan kekecewaan Ketua Kelompok Ternak “Pejaten Sejahtera” Muhammad Irwan Syah, yang mengatakan bahwa pembatalan ini sangat merugikan. Kelompoknya yang memiliki 10 Anggota karena telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang termasuk pembangunan kandang komunal yang menelan dana ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :
Meriah,! Gebyar HUT RI ke-80, Desa Pejaten Bondowoso Menggelar Karnaval Pawai Budaya

“Kami sudah siapkan kandang komunal yang layak, para peternak telah menyiapkan seluruh berkas sesuai permintaan Dinas Peternakan, termasuk pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Bakesbangpol. Namun, hingga saat ini November 2025, tidak ada tindak lanjut, “ungkapnya selasa (04/11/2025).

BACA JUGA :
Meriah,! Gebyar HUT RI ke-80, Desa Pejaten Bondowoso Menggelar Karnaval Pawai Budaya

Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal, yang awalnya ada kesalahan kode rekening sekarang justru dibenturkan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, pihaknya tidak membutuhkan alasan refocusing, melainkan pertanggungjawaban konkret.

“Kalau memang secara aturan salah, kenapa jauh sebelumnya tidak ada pemberitahuan sehingga Kami tidak terlalu rugi, Kami minta Disnakan bertanggung jawab. Jika bantuan tersebut tidak bisa direalisasikan, beri kami kompensasi yang setara, bisa dalam bentuk alat pertanian atau bantuan modal usaha, jangan hanya beri alasan yang membuat kami semakin bingung,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *