Bondowoso| Lensarakyat. Id – Setelah sempat menjadi perbincangan publik terkait penahanan Buku Tabungan dan Kartu Indonesia Pintar oleh Pihak SDN Karanganyar 02, dan jum’at (21/03/2025). PIhak SDN Karanganyar 02 kini serahkan Kartu dan Buku Tabungan milik Siswa penerima PIP kepada para Wali Murid setempat.
Penyerahan Kartu dan Tabungan tersebut sengaja dilakukan oleh Pihak SDN Karanganyar 02 melalui pengumuman Group WA Wali murid setelah sebelumnya muncul pemberitaan di beberapa Media Online atas dasar pengaduan dari Masyarakat.
Dan salah satu Wali Murid, M inisial merasa senang karena Buku Tabungan dan Kartu KIP sudah berada ditangan Mereka, yang sebelumnya pernah diminta namun tidak pernah diberikan dengan alasan takut hilang.
“Kami merasa senang dengan dikembalikannya Buku Tabungan berikut ATM yang sebelumnya ditahan oleh Pihak Sekolah, kalau tidak muncul di pemberitaan mungkin hal ini tidak akan pernah terjadi dan tetap di tahan oleh Pihak Sekolah,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, Buku Tabungan dan Kartu PIP adalah dokumen pribadi yang tidak boleh di pegang oleh siapapun kecuali yang punya hak atas bantuan tersebut.
Terpisah, Korwil Dinas Pendidikan Kec. Tegalampel, Suprianto, secara tertulis memnenarkan kalau Buku Tabungan dan Kartu PIP sudah diserahkan oleh Pihak Sekolah.
“Assalamualaikum, Mas, Buku Tabungan atau ATM sudah di serahkan ke penerima PIP, ” Ujarnya tertulis.
Sementara itu, hingga saat ini Kepala Sekolah SDN Karanganyar 02 tidak bisa dikonfirmasi terkait penahanan Buku Tabungan berikut Kartu KIP, terkesan lari dari tanggung jawab sebagai pembina Guru dan Murid.







