Hukum  

Polres nganjuk Selidiki Oknum Kepala Desa Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

NGANJUK | Lensarakyat. Id – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Kertosono.

Kejadian ini terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Kertosono.

Menurut laporan, insiden bermula saat korban, CPP (28), mempertanyakan pertanggungjawaban terlapor RK (44), yang warganya diduga terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya. Diduga tersinggung, RK kemudian memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah.

BACA JUGA :
Lisa Muncul ke Publik, Ngaku Kenal Sama RK Melalui Sosok AA

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Siswantoro, Rabu (2/4/2025).

BACA JUGA :
Kepala Desa Suka Maju Kecewa Terkait Putusan Perkara: 61/G/2024/PTUN.MDN

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :
Keputusan Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Senin 31 Maret 2025

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, petugas telah melakukan visum korban sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *