Daerah  

Dinas Sosial P3AKB Bondowoso Rakor Persiapan Penyaluran Bansos P3KE di Pendopo

Bondowoso| Lensarakyat.id — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah, menegaskan bahwa seluruh proses dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) harus berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Bondowoso yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah, terutama yang menyentuh masyarakat miskin dan rentan.

“Program P3KE merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara murni untuk kepentingan masyarakat. Kami tegaskan, tidak boleh ada pungli atau biaya apapun yang dibebankan kepada penerima manfaat,” ujar Kadinsos Bondowoso Anisatul Hamidah saat dikonfirmasi pasca acara di Pendopo Bupati Raden Bagus Assra Ki-ronggo. Senin (21/4/2025)

BACA JUGA :
106 Desa di Bondowoso Belum Kembalikan Dana Desa Hasil Temuan Inspektorat Sejak Tahun 2021

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan P3KE dan segera melaporkan jika ditemukan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Salurkan Bantuan BPPDGS Untuk Pendidikan Diniah dan Guru Swasta

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli atau penyimpangan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :
Kepala Desa Pejaten - Bondowoso Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 79 " Polri Untuk Masyarakat"

Dengan komitmen ini, diharapkan pelaksanaan P3KE di Bondowoso dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar membantu masyarakat keluar dari kemiskinan ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *