Maraknya Premanisme, Mendagri Siap Revisi Aturan Ormas

Jakarta | Lensarakyat.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kesiapan pemerintah untuk merevisi regulasi terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) menyusul meningkatnya kasus premanisme yang melibatkan sejumlah kelompok. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum terhadap ormas perlu diperkuat agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA :
Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

“Kita tidak ingin organisasi yang seharusnya berkontribusi positif malah menjadi sarang premanisme. Revisi aturan menjadi langkah strategis untuk memastikan ormas beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya,” ujar Tito dalam konferensi pers di kantor Kemendagri hari ini.

Tito menegaskan, revisi ini akan mencakup mekanisme pembubaran ormas yang terbukti terlibat dalam tindak kekerasan, pemerasan, atau tindakan melawan hukum lainnya. Ia juga menginstruksikan kepala daerah untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :
Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai kasus premanisme dengan latar belakang ormas mencuat ke publik, menimbulkan keresahan di masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA :
Polda Jatim Berantas Aksi Premanisme, 2.307 Tersangka Diamankan Termasuk Debt Collector Ilegal

Saat ini, Kemendagri tengah mengkaji sejumlah opsi perubahan terhadap Undang-Undang Ormas dan aturan turunannya. Revisi diharapkan dapat segera dibahas bersama DPR dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *