Daerah  

Tepis Isu Tak Sedap, Camat Taman Krocok Gelar Monev di Desa Trebungan Pastikan DD/ADD Sesuai Regulasi

BONDOWOSO| Lensarakyat.id – Camat Taman krocok, Kab. Bondowoso, Edy Mulyono, S. Sos. MM., melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) di Desa Trebungan, Kec. Taman Krocok Kab. Bondowoso rabu (16/07/2025), monev tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kegiatan Desa khususnya Anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa serta progres PBB Tahun 2025.

Hal ini menurutnya, Rutin ia lakukan tanpa menunggu jadwal kegiatan di Desa, pada saat senggang pasti di manfaatkan untuk turun ke Desa-desa guna melakukan evaluasi terkait kinerja Pemerintahan Desa.

Camat Taman krocok, Kab. Bondowoso, Edy Mulyono, S. Sos. MM., melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) di Desa Trebungan (fto dok Bam”s)

“Monitoring ini di laksanakan tidak hanya sebatas DD/ADD, tetapi semua pekerjaan termasuk pembinaan kepada Perangkat Desa dan PPB juga dan alhasil tahun 2024 Kec. Taman Krocok lunas 100%, dalam persoalan DD/ADD, apabila ada temuan Kami selalu tegaskan pada Kepala Desa agar segera memperbaiki atau mensilpakan kelebihan anggaran tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kepala Desa Trebungan Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 79, Semoga Polri Semakin Profesional

Prihal kritik yang dilontarkan oleh salah satu Anggota DPRD Bondowoso Komisi 1, Camat Taman Krocok menegaskan kalau itu merupakan hal yang biasa, dan merupakan saran, masukan atau kritikan yang positif.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Desa Trebungan Bondowoso Gelar Musdesus KDMP Insidental

“Dengan adanya saran atau kritikan dari komisi 1 selaku mitra, kedepannya Kami akan lebih bersemangat lagi dalam menjalankankan tugas bersama Pemerintah Desa,”tutur Edy Mulyono.

Sementara itu, mendapat sorotan dari Komisi 1 DPRD Bondowoso terkait Maraknya Kades di Bondowoso yang tersangdung hukum, Pemilik Media Lensarakyat.id., sekaligus Wakil Ketua SKAK Kab. Bondowoso, Jamin Hermanto, sama sekali tidak menampik, akan tetapi Kepala Desa Trebungan ini keberatan kalau hal itu dampak dari lemahnya pengawasan pihak Kecamatan.

BACA JUGA :
Sinergi Tiga Pilar! Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemdes Koncer Kidul Kompak Dukung Pembangunan Desa

“Dari 209 Desa di Kab. Bondowoso hanya beberapa Desa saja, ini terjadi tidah hanya di Bondowoso tetapi di Kabupaten lain juga ada, menurut Kami wajar, dan kembali lagi pada individu masing-masing, Kami yakin kalau pihak Kecamatan sudah sesuai regulasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hanya saja ada segelintir oknum yang kurang bertanggungjawab terkait penggunaan DD/ADD,”tukas Jamin Hermanto di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *