PD Kecamatan Tegalampel Ngamuk, Monev Dana Desa Tahap 1 di Desa Purnama Tidak Ada Kegiatan Apapun

Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Kecamatan Tegalampel Kab. Bondowoso melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi terhadap pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari DD di tingkat Desa.

Tujuannya adalah memastikan bahwa DD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun dari hasil monev yang dilakukan oleh Tim Kecamatan Tegalampel di Desa Purnama tersebut hasilnya sangat mencengangkan.

Bagaimana tidak, anggaran Dana Desa tahap 1 yang sudah dicairkan 3 bulan lalu hingga saat ini nampak jelas tidak ada pekerjaan di lokasi yang datanya sudah masuk di APBDes tahun 2025, hal ini membuat pendamping desa Kec. Tegalampel, Haryono, ngamuk saat melakukan Monev kamis (17/07/2025).di Desa Purnama.

BACA JUGA :
Puluhan Masa Gabungan LSM Kerinci-SungaiPenuh Gruduk Kantor Inspektorat

“Iya sudah Kami marahi, dan siang ini Kades setempat akan mendatangkan material untuk kebutuhan proyek,”tuturnya singkat.

Terpisah, Kepala Desa Purnama, Sale, membenarkan kalau dari pencairan hingga saat ini tidak ada kegiatan sama sekali, namun ia enggan menjelaskan apa yang menjadi penyebab tidak dilaksanakanya kegiatan DD di Desa tersebut.

BACA JUGA :
Oknum Kades di Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso Diduga Lakukan Penggelapan BLT DD Sebesar Rp. 28. 800.000

“Sore ini bahan akan Kami datangkan semua dan langsung dikerjakan hari ini juga,” ujarnya singkat terkesan tidak bersalah, kamis (17/07/2025).

Sementara itu, salah satu Warga yakni, KD, mengatakan kalau kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa tersebut sudah terbiasa molor bahkan sering lompat tahun, semisal anggaran 2024 dilaksanakan di awal 2025.

“Apa yang menjadi persoalan Kami tidak terlalu masuk didalamnya walaupun secara aturan Kami memiliki hak untuk memantau terkait penggunaan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa (DD/ADD), terbukti BLT DD yang sempat viral itu juga karena ada keterlambatan 1 bulan dari pencairan, ini sudah menjadi hal yang biasa sehingga Masyarakat kurang begitu empati terhadap program ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Gabungan LSM Dan Media Akan Gelar Aksi Demo di Kejari Sungai Penuh Atas Dugaan Korupsi Oleh Oknum Kades

Dan berharap kepada APH agar ada konsekuensi hukum yang jelas apabila ada unsur kesengajaan tanpa memberi jedah waktu untuk memgembalikan, sehingga tidak ada satupun oknum yang berani bermain-main di Dana Desa apalagi menggunakanya untuk kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *