DPKP Bondowoso Alokasikan DBHCHT Tahun 2025 Untuk Pengadaan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian

Bondowoso| Lensarakyat.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso mendapat kucuran anggaran dana bagi hasil bea cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 8, 540, 817, 200.

Anggaran DBHCHT tersebut menurut Kepala DPKP Kab. Bondowoso, Hendri Widotono, S.Pt., M.P.dialokasikan ke beberapa bidang peningkatan kualitas bantuan untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Diantaranya pengadaan alat mesin pertanian tentunya disesuaikan dengan kemampuan, dan kualitas bantuan tersebut, ada beberapa macam semisal alat sebelum panen, pasca panen dan pembangunan saluran irigasi,”ujarnya selasa (29/07/2025).

BACA JUGA :
Kepala Desa Pejaten - Bondowoso Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 79 " Polri Untuk Masyarakat"

Ia juga mengatakan kalau tujuan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), yakni membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian, terutama menjelang panen dan pasca panen.

BACA JUGA :
Wujudkan Program Strategis Nasional, Babinsa Kodim 0822 Dilibatkan Awasi Langsung Pembangunan KDKMP di Bondowoso

“Dana ini juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur irigasi yang sangat penting untuk mendukung ketersediaan air bagi tanaman, meningkatkan hasil panen, dan menjaga keberlanjutan pertanian di wilayah Bondowoso,”tutur Hendri.

BACA JUGA :
Musrenbang Kabupaten, Pemkab Bondowoso Prioritaskan 5 Pembangunan Dalam RKPD Tahun 2026

Dan pihaknya berharap dengan adanya dukungan DBHCHT, pertanian di Kabupaten Bondowoso dapat semakin maju dan produktif, serta memberikan manfaat bagi petani lokal tidak hanya petani tembakau.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *