Melalui DBHCHT 2025, Dinas PMPTSP Bondowoso Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi Tenaga Kerja

Bondowoso| Lensarakyat.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Kab. Bondowoso mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk program pelatihan berbasis kompetensi bagi para pencari kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi buruh tani tembakau.

Hal ini dikatakan oleh Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, Dra. Nunung Setianingsih M.M. melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Jamila, kalau ada 2 kegiatan yang dibiayai oleh DBHCHT tahun 2025.

“Yang pertama yakni pelatihan Berbasis Kompetensi para pencari kerja dan Jamsostek bagi Buruh Tani Tembakau, Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi para penganguran atau masyarakat terutama buruh tani tembakau agar lebih berdaya saing di dunia kerja,”ujarnya senin (04/08/2025).

BACA JUGA :
Dinkes Bondowoso Targetkan DBHCHT 2025 Untuk UHC dan Penurunan Stunting Dari 11% Menjadi 10%

Ia juga menegaskan bahwa ada 10 paket pelatihan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab. Bondowoso, dan untuk BPJS bagi Buruh Tani Tembakau juga sudah terealisasi sejak bulan April 2025.

BACA JUGA :
Dinsos P3AKB Bondowoso Prioritaskan DBHCHT Tahun 2025 Untuk BLT Buruh Pabrik Rokok Sejumlah 7.566 Penerima

“BPJS bagi Buruh Tani Tembakau sendiri bertujuan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau berupa pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025,”tukas Jamila.

Ia juga berharap dengan adanya DBHCHT dengan DPMPTSP Kab. Bondowoso kedepan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau melalui peningkatan keterampilan dan perlindungan sosial dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas serta mengurangi angka pengangguran di sektor pertanian tembakau.

BACA JUGA :
Dinkes Bondowoso Targetkan DBHCHT 2025 Untuk UHC dan Penurunan Stunting Dari 11% Menjadi 10%

“Lain dari pada itu, kedepan Kami menginginkan para pencari kerja bisa mendapatkan skill atau keterampilan kerja sehingga nantinya bisa bekerja secara maksimal dan mengurangi angka pengangguran di wilayah,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *