Musdes RKPDes Desa Gentong, Camat Taman Krocok : Partisipasi 3 Pilar Wujudkan Pembangunan Yang Bermakna

Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Kecamatan Taman Krocok mendorong komitmen seluruh elemen masyarakat di Desa Gentong Kec. Taman Krocok untuk bersama-sama menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang realistis, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Hal ini disampaikan oleh Camat Taman Krocok, Edy Mulyono, S. Sos. M.M. yang dalam sambutannya membuka secara resmi Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes 2026, dan berlangsung di Balai Desa Gentong kamis (11/09/2025).

Acara yang dihadiri oleh tiga pilar utama Pemerintahan Desa Gentong yaitu Kepala Desa Gentong, H. Misyono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Perangkat Desa, serta unsur Tokoh Masyarakat juga Bidan Desa, menandai dimulainya proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

BACA JUGA :
Apel Pagi, Kepala Desa Bukor Tegaskan Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat

Dalam arahan yang penuh semangat, Camat Taman Krocok menyampaikan beberapa poin yakni tentang pemberian kewenangan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengelola desa tercantum secara jelas dan mendetail dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Hal ini bukan hanya sekadar pemberian kewenangan terkait pembangunan tetapi juga disertai dengan pengakuan, kejelasan, asas, dan tujuannya, serta partisipasi aktif seluruh Masyarakat, meskipun yang hadir secara fisik adalah perwakilan, Kami berpesan agar suara dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari dusun-dusun terpencil, kelompok rentan, dan generasi muda, harus didengar dan ditampung karena RKPDes ini adalah cerminan dari keinginan bersama, bukan hanya keinginan segelintir orang namun dapat dipastikan musdes ini inklusif dan menjaring aspirasi seluas-luasnya, namun harus disesuaikan dengan anggaran yang ada di Desa, “tegasnya.

BACA JUGA :
Forkopimda Bondowoso Jadi Motor Perdamaian di Ijen, Musyawarah Bangun Solusi atas Konflik Sosial

Ia juga berharap agar program dan kegiatan yang diusulkan realistis, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun pendanaannya, susunlah skala prioritas yang jelas, fokus pada program yang mendesak dan penting, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa,” ujar Camat Edy Mulyono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Gentong, H. Misyono, saat dikonfirmasi menyambut baik arahan dan harapan dari Camat. Beliau menyatakan komitmennya untuk menindaklajuti hasil proses musdes ini dengan terbuka dan melibatkan semua pihak.

BACA JUGA :
Bersama Forkopimcam, Camat Tegalampel Gelar Acara Halal Bihalal dan Apel Pagi Pasca Libur Lebaran

“Kami akan bekerja keras agar RKPDes 2026 benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan adil bagi seluruh warga Desa Gentong, namun hal ini harus berdasarkan skala prioritas,”ucapnya.

Dengan diadakannya musdes ini, diharapkan lahir sebuah draf RKPDes 2026 yang komprehensif, yang nantinya akan dibahas lebih mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Desa.

“Dan partisipasi aktif dari tiga pilar Desa menjadi modal berharga untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermakna bagi masyarakat Desa Gentong,”imbuh H. Misyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *