Modus “Kesepakatan” Iuran Bulanan, SMK PP Negeri 01 Tegalampel Bondowoso Diduga Sita Uang PIP Siswa

BONDOWOSO | Lensarakyat. id – Praktik pendidikan di SMK PP Negeri 01 Tegalampel menjadi sorotan setelah terungkapnya dugaan penyitaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa sebesar 1, 8 Juta persiswa.

Dana bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi peserta didik itu justru diduga disita oleh pihak sekolah dengan modus “kesepakatan” iuran bulanan sebesar Rp. 95. Ribu persiswa.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah Orang Tua Siswa mengeluhkan transparansi penggunaan dana PIP Anak Mereka. Alih-alih digunakan untuk keperluan pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah atau biaya transportasi, dana tersebut dilaporkan langsung disita oleh pihak sekolah.

“Awalnya Kami tidak percaya begitu saja, namun berdasarkan pengakuan dari Anak Kami usai pencairan pada hari rabu, (24/09/2025) di Salah satu Bank, semua Siswa yang menerima bantuan PIP sebesar Rp. 1. 800. 000, agar disetor ke Sekolah untuk pembayaran Iuran wajib bulanan sebesar Rp. 95 Ribu perbulan, tanpa pemberitahuan kepada Orang Tua yang bersangkutan,” ujar RK salah satu Wali Murid.

Mirisnya lagi ketika ditanya kepada salah satu oknum Guru, menurutnya, bantuan tersebut untuk biaya kebutuhan sekolah salah satunya yakni iuran bulanan Siswa yang sudah menjadi kesepakatan bersama Komite Sekolah, namun pada saat kami minta kwitansi pembayaran justru pihak sekolah tidak bersedia mengeluarkan tanda terima tersebut.

Salah satu Oknum Guru NN yang menangani Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), membenarkan kalau uang sebesar Rp. 1. 800. 000, persiswa tersebut diminta oleh pihak Sekolah untuk pembayaran iuran wajib bulanan yang sudah menjadi kesepakatan bersama Komite.

“Dari pada nanti Siswa mempunyai tanggungan kepada Pihak Sekolah, Uang PIP tersebut yang Kami gunakan buat membayar tanggungan siswa selama 15 Bulan, “tuturnya senin (29/09/2025).

Dan saat diminta kebijakan untuk menyisihkan sebagian buat kepentingan pendidikan lainya, NN justru menolak dengan dalih, ” Kami masih akan koordinasi dengan Kepala Sekolah yang baru menjabat bisa apa tidak, nanti Kami kabari lagi,”ucapnya.

Bahkan salah seorang siswa, sebut saja mawar (nama samaran), mengaku merasa kecewa. “Uang PIP itu rencananya mau dipakai untuk beli sepatu dan Tas Sekolah. tapi setelah cair, langsung habis disita oleh pihak sekolah. Kami sebenarnya tidak berani menolak,” ungkapnya.

Sementara itu, sekedar untuk diketahui bersama bahwa jumlah Siswa penerima PIP di SMK PP Negeri 01 Tegalampel sendiri kisaran 21 Siswa dengan nominal bantuan persiswa sebesar Rp. 1. 800. 000 pertahun.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri adalah program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk mencegah putus sekolah dan membantu biaya personal pendidikan. Penggunaan dana PIP seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada siswa/orang tua untuk kepentingan yang mendukung kelancaran studi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *