Daerah  

Miris !!!! Diduga Tidak Memiliki Izin Praktek dan Lakukan Malpraktek, ini Tanggapan Oknum Bidan Desa di Desa Piasa Ulu

Asahan| Lensarakyat. Id – Oknum Bidan Desa di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan terindikasi tidak memiliki izin untuk melakukan praktek bersalin bahkan diduga pula telah terjadi Malpraktek terhadap pasiennya.
Jum’at (13/09/2024)

Menurut informasi yang di peroleh oleh awak media dari beberapa narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa, telah terjadi dugaan malpraktek yang di duga dilakukan oleh salah seorang oknum Bidan desa di desa Piasa ulu yang berinisial YN terhadap pasien bersalin pada 24 Agustus 2024.

Dan di duga oknum bidan desa itu tidak pernah menggunakan polindes sebagai tempat  bekerjanya dari semenjak polindes itu di dirikan.

” Pada awal kejadian itu sekitar tanggal 24 bulan Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, pasien yang akan melahirkan dan diduga pasien itu diminta oleh Bidan Yeni untuk melakukan persalinan di rumahnya namun setelah melahirkan diduga kondisi bayi saat itu kurang baik hingga saat itu juga dibawalah bayi tersebut ke rumah sakit RA Kartini, akan tetapi tanpa adanya pendampingan dari tenaga medis dan peralatan medis yang sesuai SOP, terutama dari bidan Yeni yang sebelumnya melakukan pertolongan persalinan si pasien, sehingga menurut informasi diduga bayi tersebut meninggal dunia.

Terkait hal itu awak media mencoba mengkonfirmasi bidan Yani melalui pesan whatsapp dan miris, ini jawaban dari bidan Yeni.

“[6/9 18.18] Bidan Yeni: Kau orang mana
[6/9 18.18] Bidan Yeni: Siapa yg aku tangani
[9/9 19.25] Bidan Yeni: Mati lg kw ngurusin orang aja hidup kw.” Ini balasan chat WhatsApp bidan Yeni.

Tak lama kemudian setelah mendapatkan jawaban konfirmasi dar bidan Yeni, awak media diduga mendapat telepon dari satu orang yang mengaku suami dari bidan yeni dan diduga suami dari bidan itu akan melakukan intervensi atau intimidasi terhadap awak media.

Di tempat terpisah, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepala Puskesmas Tinggi Raja terkait izin praktek dan kapasitas bidan Yeni dan terkait penggunaan polindes, kampus tidak menjawab namun kapustu itu malah memberikan pesan WhatsApp dari keluarga korban atau pasien dan diduga telah terjadi intervensi dari oknum bidan Yeni terkait pesan whatsAp itu.

(Heri Setiadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *