Mandailing Natal| Lensarakyat.id. Masyarakat enam desa mendatangi kepala desa yang ada di kecamatan natal yang bertempat di halaman kantor camat kecamatan natal kabupaten Mandailing Natal guna mengingatkan untuk tidak mendatangani surat penambahan areal PT. Gruti. Senin (14- Oktober 2024).
Saat di konfirmasi, husni Iskandar sebagai salah satu pengurus LABRN yang berhadir menyampaikan ” Kedatangan kami untuk mengingatkan kepada enam desa yang ada seperti Kades kampung sawah, Kades perdamean baru, kades setia karya,kades pasar V dan kades pasar VI untuk tidak menandatangani surat penambahan areal PT. Gruti sebelim permasalahan dgn gruti selesai.”ungkap husni.
Menambahkan, juga meminta kepada enam desa yang ada untuk membuat Surat penolakan tertulis sebagai pegangan untuk masyarakat dan pemerintah kabupaten sebagai dasar penolakan.
Di tempat yg sama, kades perdamaian dalam sambutannya berjanji kepada masyarakat untuk mengikuti apa yang dikehendaki masyarakat dengan tidak memberikan izin tersebut apabila di minta oleh pihak perusahaan, hal ini sebagai bentuk pembelaan kami selaku pemerintah desa kepada masyarakat desa kami, ungkap kades tersebut.
Sebagai di ketahui sebelum nya Ali Anapiah,SH selaku ketua LABRN mengatakan, Sangat miris rasanya, ketika Kami sebagai masyarakat adat Natal sedang berjuang untuk mendapatkan kebun plasma sebagai hak kami yang sah menurut undang-undang, saat itu pula Pemkab Mandailing Natal memaksa dan menekan beberapa Kepala Desa untuk menandatangani berkas sebagai bentuk penyelesaian legalitas lahan yang diusahai perusahaan yang diduga berada diluar Izin Hak Guna Usaha (HGU).
(Heri).