Bondowoso| Lensarakyat. Id – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Polres Bondowoso Polsek Tegalampel rutin memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya ini diperdengarkan setiap hari Senin dan Kamis, dan hari ini Kamis (27/02/2025) Personil Polsek Tegalampel bersama Masyarakat ikut menyanyikan lagu dengan sikap sempurna sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, naskah-naskah lain yang terkait seperti Pancasila, Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri secara bergantian turut dilaksanakan oleh seluruh Personil baik dilingkungan Polres dan Polsek jajaran.
Kapolsek Tegalampel melalui Kanit Samapta Aiptu I Putu Budiarsa, mengatakan bahwa sesuai pemberitahuan Surat dari Sekretaris Kemensetneg Republik Indonesia, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Mabes Polri melalui Surat Telegram Kapolri Tanggal 31 Januari 2025 tentang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Polres Bondowoso Polsek Tegalampel telah melaksanakan kegiatan itu.
“terkait pemberitahuan untuk memperdengarkan lagu Indonesia raya, khusus Polsek Tegalampel sesuai dengan jadwal, akan dilaksanakan setiap hari senin dan kamis pada pelaksanaan Apel Pagi.” Ucap Kanit Samapta Polsek Tegalampel.
Sementara itu, Adapun petugas yang memimpin lagu Indonesia Raya yakni Kanit Propam Polsek Tegalampel Aiptu I Ketut Gede Suparka.
(Redaksi)







