Dalam Hitungan Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Pelaku Diamankan

SAMPANG| Lensarakyat. Id – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Polda Jatim, akhir nya dalam waktu 6 Jam berhasil mengamankan terduga pelaku Pembunuhan di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya.

“Benar, satu terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Andi Amin,Selasa (11/3).

BACA JUGA :
Polri: Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Positif Tidak Lolos

Terduga pelaku berinisial MS (30 tahun) pria asal Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Dari hasil pemeriksaab, awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

BACA JUGA :
Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” ujar Ipda Andi Amin.

Untuk motif pembunuhan sesuai pengakuan terduga pelaku MS, karena korban KH telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja di Malaysia.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk pendalaman kasusnya,”pungkasnya.

BACA JUGA :
Polres Lamongan Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba, Dengan 39 Tersangka Diamankan

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *