Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

PAMEKASAN | Lensarakyat. Id – Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dsn. Selatan Ds. Panaguan Kec. Proppo Kab.Pamekasan.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

3 (tiga) tersangka tersebut yaitu inisial M (Bandar) , 38 th, MFA, (pengedar) 45 thn dan G, (pengedar) 40 th, yang ketiganya warga Pameksan.

BACA JUGA :
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

“Dari penangkapan 3 tersangka tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 6,19 gram sabu,” kata Wakapolres Pamekasan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (8/4).

BACA JUGA :
Seorang Pria di Ciduk Satresnarkoba Polres Sragen Lantaran Gunakan Tembakau Gorila

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba.

BACA JUGA :
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo dan 65 Poket Sabu Disita

“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dengan cepat,” ucap Wakapolres Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *