Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo dan 65 Poket Sabu Disita

TANJUNGPERAK | Lensarakyat.id – Kembali Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan Narkoba.

Kali ini melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang kurir asal Sidoarjo.

Pekerja serabutan ini memilih jalan pintas untuk mendapat rupiah, hingga akhirnya dibekuk Polisi.

Tersangka BV (30) warga Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim saat membawa 65 poket sabu yang hendak diedarkannya.

BACA JUGA :
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor di Pacet Mojokerto

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengatakan, tersangka menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya.

“Tersangka ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu,” kata Iptu Suroto,Jumat (2/5).

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

BACA JUGA :
Polres Gresik Tangkap 4 Anggota LSM Sakera Pasuruan Yang Terlibat Pengeroyokan Brutal di Stadion Joko Samudro

“Ia mengaku hanya sebagai kurir dan disuruh seseorang berinisial AND yang kini tengah diburu petugas,” kata Iptu Suroto.

Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo.

Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.

BACA JUGA :
Satresnarkoba Polres Malang Sita 29 Poket Sabu dan Amankan Tiga Tersangka di Kamar Kos Ngajum

Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu tersebut.

Polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.

Kini Polisi masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya.

Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut.

“Penyidik terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” tutup Iptu Suroto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *