Daerah  

Lurah Sekarputih: Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Barometer Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat

BONDOWOSO| Lensarakyat.id – Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel menjadi kelurahan pertama yang membentuk Koperasi Merah Putih di Kab. Bondowoso. Pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se – Indonesia.

Lurah Sekarputih, Imam Mursalin, S, Sos, dalam sabutannya rabu (21/05/2025) menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini dimulai setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Koperasi. Sesuai arahan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustian dan Perdagangan Kab. Bondowoso, Kelurahan Sekarputih kemudian menindaklanjuti dengan membuka pendaftaran anggota koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Kelurahan Sekarputih Kec. Tegalampel diberikan kepercayaan untuk menjadi kelurahan pertama yang membentuk Koperasi Merah Putih di Kab. Bondowoso dan alhasil sudah rampung membentuk kepengurusannya,” ujar Imam Mursalin, S, Sos.

BACA JUGA :
Jelang Lebaran 1446 H, Warga Koncer Kidul Terima BLT Rp 900 Ribu, Babinsa Ikut Kawal Penyaluran
Pengurus Koperasi Merah Putih Kel. Sekarputih yang baru terbentuk (foto.dok bamz)

Ia juga menambahkan bahwa peran kelurahan sangat penting dalam proses sosialisasi dan pembentukan koperasi. Informasi pembentukan koperasi disampaikan oleh kelurahan kepada masyarakat melalui pengurus RW, RT, kader posyandu, Satlinmas, dan tokoh masyarakat agar informasi tersampaikan kepada seluruh masyarakat.

Pengelolaan koperasi ini nantinya akan dilakukan oleh 5 orang pengurus yang terdiri dari ketua, dua wakil ketua bidang, sekretaris, dan bendahara, serta Badan Pengawas sebanyak 3 orang yang diketuai oleh Lurah Sekarputih dan dua orang anggota Badan pengawas dari unsur Masyarakat.

BACA JUGA :
DPC APDESI Bondowoso Siap Dukung dan Jalankan Program Koperasi Merah Putih

Terkait jenis usaha yang akan dijalankan, ia menyebutkan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan arahan dan ketentuan dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemerintah Pusat, serta menjadi kewenangan penuh dari pengurus koperasi.

“Bahkan saat ini Kami masih menunggu informasi resmi terkait dana atau bantuan yang akan diberikan kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih, semoga bisa berjalan, menjadi barometer dan mensejahterakan pengurus, anggota dan seluruh masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA :
Antusias Siswa SDN Blindungan 01, Meriahkan Acara Pawai Harjabo Bertema Harmoni Budaya Menuju Bondowoso Berkah

Sementara itu, pembentukan pengurus tersebut di pimpin oleh Ketua LPMK Kel. Sekarputih, Karsanto, SE, dan dibantu oleh 2 orang sebagai notulen dalam muskelsus pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih yakni Farhan Agustiono dan Bambang Suyitno,

Dan hasil akhir rapat yang dilaksanakan Sistem formatur tunggal (atau single formateur) disepakati sebagai berikut. Ketua, Sdr. Subahri, Sekretaris, Moch. Ramli, Bendahara, Ririn Andayani, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan yakni Dedy Arman dan Wakil Ketua Bidang Usaha Farhan Agustiono. Kemudian untuk Badan Pengawas Ketua Lurah Sekarputih, Drs. Yusriadi sebagai anggota juga Siti Maryam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *