Hukum  

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

KOTA KEDIRI| Lensarakyat.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 23 tersangka dalam periode April-Mei 2025.

Pengungkapan kasus tersebut dari 8 kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni Empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Kediri Kota, 2 TKP di wilayah Kecamatan Semen dan 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA :
Polres Malang Ciduk Dua Pelaku Pengedar Sabu dan Sita 22 Poket Siap Edar

AKBP Bramastyo mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba bulan April-Mei 2025 yang dilaksanakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran sebanyak 19 kasus terdiri dari 10 narkotika dan 9 okerbaya.

“Dari 23 tersangka terdiri dari 22 jenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan,” jelasnya.

AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut Empat diantaranya merupakan residivis kasus sama yaitu inisial AN, AJ, AWP, EPT.

BACA JUGA :
Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

Sedangkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, okerbaya jenis pil dobel L 16,489 butir, uang tunai, dan alat hisap.

“Kami juga mengungkap kasus besar pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti 427, 45 gram narkotika ganja 2,42 gram,” ucapnya.

BACA JUGA :
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng dan Amankan Tas Berisi 3,8 Kg Ganja

Kapolres Kediri Kota berharap masyarakat saling menjaga lingkungannya supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

AKBP Bramastyo Priaji menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Demi masa depan generasi muda, kita semua hendaknya bisa bekerja sama untuk memerangi narkoba,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *