Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengukuhkan dan mengangkat kembali 17 kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir pada tahun 2023 hingga 2024. Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi terbaru. Dengan demikian, masa jabatan mereka diperpanjang hingga tahun 2027.
Pengukuhan dilaksanakan langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, M.Ag, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, camat, dan tokoh masyarakat serta 17 Kepala Desa yang mendapat tambahan Jabatan 2 Tahun.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat, serta berharap agar masa perpanjangan jabatan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

“Perpanjangan ini bukan hanya formalitas, tapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas, semangat membangun desa, dan komitmen untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, salah satu Kepala Desa yang dikukuhkan oleh Bupati Bondowoso yakni, Suhrawi, S.H. mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas tambahan jabatan umumnya terkait dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perpanjangan ini dianggap membawa kebaikan bagi stabilitas dan keberlangsungan pembangunan desa karena memberikan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan,”ujar Kades Sumber Kalong Kec. Wonosari.
Ia juga menambahkan kalau Masa jabatan yang lebih panjang dapat menciptakan stabilitas dan kesinambungan dalam pemerintahan desa, yang penting untuk program-program pembangunan jangka panjang.
“Sehingga kesempatan membangun Desa memiliki waktu yang lebih banyak karena Kepala Desa memiliki peluang lebih besar untuk merealisasikan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi Masyarakat Desa,”imbuh Suhrawi, S. H.







