Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Desa Sumber Kokap, Kecamatan Tamankrocok, Kab. Bondowoso melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Sbr. Kokap dan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkesinambungan.

Musdes ini menurut Kepala Desa Sbr. Kokap, Muhlasin, S. T. dilaksanakan sebagai dasar penyusunan perencanaan kerja pemerintah desa untuk tahun berikutnya, “Guna memastikan bahwa program dan kegiatan desa tetap selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah ditetapkan,”tutur Muhlasin, S.T.
Dalam kesempatan yang sama Camat Tamankrocok, Edy Mulyono, S. Sos. M.M. menegaskan kalau musdes ini menjadi wadah strategis untuk menampung usulan dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif.
” Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, masukan, serta bertanya langsung kepada pihak terkait, terutama menyangkut prioritas program dan kebutuhan pembangunan desa ke depan,”ujarnya.
Ia juga menambahkan kalau Musyawarah Desa ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan fondasi utama dalam memastikan arah pembangunan desa yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2026 berjalan lebih sistematis, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Musdes ini juga memperkuat komitmen Desa Sbr. Kokap dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel,” imbuh Camat Tamankrocok.
Sementara it, kegiatan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi di tingkat desa dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sbr. Kokap serta dihadiri oleh 3 pilar Kec. Tamankrocok.







