Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Desa Paguan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) selasa (09/09/2025), dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti BPD dan Perangkat Desa, Camat Tamankrocok, Edy Mulyono, S. Sos, M.M, Pendamping Kecamatan, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para undangan lainya.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD yang menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musdes yang dilaksanakan tepat waktu. Dalam sambutannya, Kepala Desa Paguan, Edy, menegaskan bahwa beberapa kegiatan yang belum sempat terealisasi pada tahun sebelumnya tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan RKPDes 2026.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan usulan demi penyempurnaan program-program pembangunan desa. Selain itu, perencanaan tahun 2026 akan mengintegrasikan kegiatan lama dan baru agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif,”tuturnya.
Hal lain yang perlu disampaikan yakni terkait Koordinasi untuk memastikan data dan informasi yang disampaikan adalah benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan isu tak sedap.
“Kalau ada yang bertanya terkait pembangunan atau prihal pemerintahan di Desa Paguan, arahkan saja kepada Saya jangan berstatemen yang tidak benar sehingga muncul berita hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya,” ungkap Edy.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Tamankrocok, Edy Mulyono, S. Sos. M.M. juga memberikan arahan penting mengenai penyusunan RKPDes yang harus mengacu pada RPJMDes. Kesesuaian antara kedua dokumen tersebut sangat penting agar pembangunan desa berjalan secara berkesinambungan dan selaras dengan tujuan jangka panjang.
Dalam Musdes ini, Camat juga menyampaikan beberapa pokok pikiran strategis, antara lain pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan lembaga desa, pengelolaan potensi desa secara kreatif, serta penyediaan sarana prasarana pendidikan dan pelayanan dasar termasuk mengaktifkan kembali Pos Kamling terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta persoalan sosial yang muncul belakangan ini.
“Kami berharap kepada para perangkat desa agar menjaga etika komunikasi, terutama dalam konteks pemerintahan dan informasi , karena kalau salah dalam memberikan informasi maka pada akhirnya akan merusak reputasi dan nama baik Kepala Desa, seperti berita yang sudah beredar,”tukasnya







