Transparansi Disnakkan Bondowoso Dipertanyakan Usai Bantuan Kambing PE ke Kelompok Tani Desa Karanganyar Disebut dari Pokir

BONDOWOSO| Lensarakyat.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso menyalurkan bantuan ternak kambing jenis PE (Peranakan Etawa) sebanyak 22 ekor kepada Kelompok Tani Karya Tani 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tegalampel. Bantuan itu terdiri dari 2 ekor jantan dan 20 ekor betina.

Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, S.Pt., M.P., secara tertulis mengatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Pokir atau Pokok-pokok Pikiran DPRD. Namun, ia tidak merinci secara detail Pokir itu berasal dari fraksi mana. Pernyataan itu membuka ruang tanya: siapa yang mengusulkan, bagaimana prosesnya, dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya?

Di tengah polemik itu, seorang simpatisan parpol berinisial MT membenarkan adanya cerita yang berkembang di lingkungan politik lokal. Menurut MT, persoalan ini bukan hanya soal kambing, tetapi soal komitmen politik antara caleg dan partai.

BACA JUGA :
PKB-SMSI Bersuara: Evaluasi Anggaran Publikasi Bondowoso Dinilai Masih Minim dan Tidak Merata

“Sebelum pencalegan ada komitmen antara caleg dengan partai, bahwa partai akan memberikan sebagian dari pokir kepada caleg yang mempunyai suara signifikan. Tahun kemarin bagian saya dibuat aspal jalan depan SDN Karanganyar,” ujar MT dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :
PKB-SMSI Bersuara: Evaluasi Anggaran Publikasi Bondowoso Dinilai Masih Minim dan Tidak Merata

Namun, MT menegaskan bahwa tujuan bantuan itu adalah untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Ia juga membantah dirinya sebagai pengurus partai.

“Kalau tujuan bantuan itu untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Saya bukan pengurus partai, hanya simpatisan, dan hanya mengusulkan, bukan punya saya,” kata MT.

Publik pun berhak mendapatkan penjelasan yang utuh dan bantuan 22 kambing PE untuk Kelompok Tani Karya Tani 1 mestinya menjadi kabar baik bagi peternak. Jangan sampai manfaatnya bagi warga justru tertutup oleh polemik politik anggaran. Publik berhak tahu asal-usul Pokir, proses penetapannya, dan siapa yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :
PKB-SMSI Bersuara: Evaluasi Anggaran Publikasi Bondowoso Dinilai Masih Minim dan Tidak Merata

Kasus ini menjadi pelajaran politik yang baik: transparansi Pokir harus dijaga, penerima manfaat tidak boleh dipolitisasi, dan partai perlu menjelaskan kepada publik jika ada komitmen internal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Sebab, politik yang sehat bukan hanya soal menang suara, tetapi juga soal bagaimana anggaran publik dipertanggungjawabkan. (Bam”s)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *