Hukum  

Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Bondowoso| Lensarakyat.id – Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di halaman Polres Bondowoso, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 serta menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan selama operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bondowoso.

BACA JUGA :
Kapolsek Taman Krocok Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sambang ke Desa Sumber Kokap

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500 botol minuman keras berbagai jenis, 55 unit knalpot brong, serta 20 unit ban cacing yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :
Jalin Silahturahmi, Kapolres Bondowoso Berkunjung ke Markas Batalyon Infanteri 514/SY

Kapolres Bondowoso menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bondowoso.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Forkopimda untuk menekan peredaran minuman keras serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, ujar Kapolres.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Pasca Tangkap Pelaku

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bondowoso.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *