Daerah  

Menjelang Idul Fitri 1447 H, Sekda Bondowoso Terbitkan SE Aturan Sholat Ied untuk OPD dan Camat

Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai melakukan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 400.8.1/26/430.4.3/2026 yang mengatur pelaksanaan Sholat Ied sekaligus silaturahmi para pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso diwajibkan untuk mengikuti Sholat Idul Fitri secara terpusat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal: Sabtu, 21 Maret 2026
Pukul: 05.30 WIB hingga selesai
Tempat: Masjid Agung At-Taqwa Bondowoso

BACA JUGA :
Ratusan Paket Zakat Fitrah dari SDN Blindungan 01 Mengalir untuk Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

Para Kepala OPD diminta untuk hadir bersama dengan istri atau suami masing-masing. Rangkaian kegiatan tidak hanya berhenti di masjid, karena setelah melaksanakan sholat, seluruh jajaran akan menuju Pendopo Kabupaten Bondowoso untuk mengikuti agenda silaturahmi sekaligus halal bihalal bersama Bupati Bondowoso dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bondowoso.

“Setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, diharap menuju pendopo untuk silaturahmi bersama Bapak Bupati,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA :
Wujud Kepedulian Pimpinan, Danramil 0822/01 Bondowoso Bagikan Bingkisan Parsel Usai Apel Pagi

Instruksi Khusus untuk Para Camat

Berbeda dengan Kepala OPD di lingkup kabupaten, para Camat di seluruh wilayah Bondowoso mendapatkan arahan tersendiri. Mereka diminta untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Besar di kecamatan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, para Camat diimbau untuk menggelar sholat Ied bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Sebelum pelaksanaan sholat, Camat selaku pemimpin pemerintahan di wilayahnya bertugas untuk membacakan sambutan resmi dari Bupati Bondowoso kepada seluruh jamaah.

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Bondowoso Tanggapi Serius Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Puskesmas Maesan

Pemkab Bondowoso juga mengingatkan bahwa seluruh jadwal pelaksanaan Sholat Idul Fitri ini bersifat tentatif dan tetap berpedoman pada keputusan resmi pemerintah. “Jadwal pelaksanaan berdasarkan keputusan sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Kementerian Agama RI,” tulis Sekda dalam suratnya.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Bondowoso dapat merayakan hari kemenangan dengan khidmat dan mempererat tali silaturahmi.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *