Bondowoso| Lensarakyat.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso menggelar aksi solidaritas di depan kantor Pemkab Bondowoso, kamis (21/05/2026). Mereka mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap tiga jurnalis Indonesia di perairan laut saat menjalankan misi kemanusiaan.
Dengan spanduk bertuliskan “Jurnalis Bukan Target Kekerasan” dan “Bebaskan Jurnalis Indonesia”, para peserta aksi menyuarakan kemarahan mereka atas tindakan brutal militer Zionis Israel. Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh dengan emosi keprihatinan yang mendalam.
Koordinator Forum Jurnalis Bondowoso, Occa Ari Pangestu, dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan militer Israel menunjukkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat dibenarkan sama sekali. “Tiga jurnalis kita ditangkap dengan kekerasan saat sedang menjalankan misi kemanusiaan. Ini tidak hanya melukai hati nurani kita sebagai jurnalis, tetapi juga menginjak-injak hukum internasional,” tegasnya dengan suara bergetar.
Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional
Forum Jurnalis Bondowoso menilai setidaknya ada lima pelanggaran serius yang dilakukan militer Israel, yakni pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam hukum internasional, serta pelanggaran terhadap perlindungan jurnalis sipil di wilayah konflik bersenjata sesuai Konvensi Jenewa.
Selain itu, aksi tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan, pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil, serta penghalangan terhadap akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan di wilayah konflik.
Enam Tuntutan Tegas
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan puluhan massa aksi, Forum Jurnalis Bondowoso menyampaikan enam tuntutan tegas. Pertama, mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel terhadap para jurnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia.
Kedua, mendesak Pemerintah dan Militer Israel segera membebaskan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang ditangkap dalam kondisi selamat tanpa syarat. Ketiga, meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi dan berbagai upaya internasional untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para jurnalis yang ditahan.
Keempat, forum juga meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-upaya luar biasa, termasuk pendampingan hukum, advokasi internasional, serta koordinasi lintas lembaga guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis.
Kelima, Forum Jurnalis Bondowoso mengajak organisasi pers nasional dan internasional, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.
Keenam, mereka menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.
Solidaritas Mengalir
Aksi serupa juga dilakukan oleh Serikat media siber indonesia (SMSI) Bondowoso bersama Forum Jurnalis Bondowoso berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan rekan-rekan jurnalis di mana pun berada, termasuk di wilayah konflik sekalipun.
“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai tiga saudara kami dibebaskan. Karena kebebasan pers adalah hak fundamental yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun, oleh rezim mana pun, oleh karenanya kami desak dunia agar menekan Israel dan tolak Intimidasi,” tukas Arik Kurniawan Witjaksono. ketua SMSI Bondowoso.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri masih terus melakukan upaya diplomatik untuk memastikan keselamatan dan pembebasan ketiga jurnalis yang ditahan militer Israel. Sementara itu, keluarga para jurnalis yang ditahan masih menanti dengan harap dan doa.







