Bondowoso| Lensarakyat.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Pengawas pada Kamis (9/7/2026). Prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bondowoso .
Rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 15 pejabat administrator dan 26 pejabat pengawas. Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Camat Ijen yang kini dijabat Dias Zulkarnaen, Camat Tegalampel oleh Rifky Hariadi, serta Lurah Nangkaan oleh Erik Kurniawan .
Bupati: Mutasi dan Rotasi Hal Wajar dalam Birokrasi
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Seluruh proses dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku demi kebutuhan organisasi. “Jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan amanah dan ruang pengabdian. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta menunjukkan kinerja nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati .
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan lima pesan penting kepada para pejabat baru. Pertama, menjaga integritas dengan tidak menyalahgunakan jabatan serta tetap bersikap jujur dan rendah hati. Kedua, meningkatkan kinerja melalui target yang jelas, penuh inisiatif, dan kreatif. Ketiga, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Keempat, memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan solutif. Kelima, terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi serta perubahan zaman .
“Bagi yang mendapat promosi jangan jumawa dan bagi yang mutasi jangan berkecil hati,” pungkasnya .
Rolling Jabatan Lurah Sekarputih
Dalam pelantikan kali ini, Bupati juga melakukan rolling posisi Lurah Sekarputih. Imam Mursalin, S.Sos., kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tegalampel, dimutasi dan digantikan oleh Rhizal Hidayat, S.STP., M.M. sebagai Lurah Sekarputih Kecamatan Tegalampel .
Penegasan Mekanisme Mutasi dan Promosi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan bahwa tidak ada pejabat yang merangkap jabatan. Seluruh pergeseran jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga menambahkan bahwa ASN tidak ideal jika terlalu lama menempati satu posisi karena dapat menghambat lahirnya gagasan baru .
Pelantikan ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Bondowoso dalam menerapkan prinsip meritokrasi. Sebelumnya, Bupati Abdul Hamid Wahid telah menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk penguatan birokrasi profesional dan berintegritas .
Dengan pelantikan ini, diharapkan terjadi penyegaran organisasi yang mampu menciptakan dinamika kerja lebih baik dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso.
Tim Liputan: Lensarakyat.id








