Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

PROBOLINGGO | Lensarakyat. Id – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut diamankan didalam mobil elf beserta sopir dan kernetnya, pada Selasa (8/4/2025) dinihari.

“Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025).

BACA JUGA :
Polres Bondowoso: Lahirkan Ton Tangkal, Unit Siaga 24 Jam Amankan Wilayah Jelang Pilkades dan Jaga Kondusivitas

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Bantaran Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite, Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU

AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari Kuripan.

Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber.

BACA JUGA :
Orang Tak Dikenal Culik Bocah 4 Tahun di Malang Pelaku Todong ART Pakai Pisau

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut karena tidak terdaftar di RDKK kios tersebut. Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *