Sempat Diisukan Fiktif, Kios Pupuk BUMDes Paguan Tampak Jelas di Depan Mata dan Mampu Mengukir Ekonomi Desa

Bondowoso| Lensarakyat.id – Di tengah dinamika dan tantangan distribusi sarana pertanian, sebuah langkah nyata menuju kemandirian ekonomi desa mulai terukir. Sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pesona Tani Desa Paguan Kec. Taman Krocok Kab. Bondowoso, secara resmi mengembangkan unit usaha berupa kios pupuk dan obat-obatan pertanian yang di danai dari Dana Desa tahun 2024, Kehadirannya bukan sekadar tempat jual-beli, melainkan simbol kebersamaan dan jawaban atas kebutuhan pokok para petani lokal.

Inisiatif pendirian kios ini berangkat dari hasil musyawarah desa (Musdes RKPDes) Tahun 2023 dan survei lapangan yang menilai sektor pertanian sebagai sumber penghidupan utama warga, dan dengan modal awal Rp. 100. Juta, termasuk pembangunan Kiosnya, BUMDes ini hadir untuk mempermudah akses sekaligus menjaga ketersediaan pupuk dan obat pertanian di tingkat desa.

Kios Pupuk dan Obat-obatan Pertanian Pesona Tani Milik BUMDes Desa Paguan Kec. Taman Krocok

Kepala Desa Paguan, Edy, dalam pernyataan tertulisnya, menegaskan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan di balik usaha ini. “Kami ingin BUMDes Pesona Tani, jadi pusat ekonomi warga. Target kami sederhana: memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang wajar agar menjadi pilihan utama masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :
Gabungan LSM Dan Media Akan Gelar Aksi Demo di Kejari Sungai Penuh Atas Dugaan Korupsi Oleh Oknum Kades

Kehadiran kios BUMDes Paguan ini menurut Kepala Desa yang menang mutlak dalam Pilkades Tahun 2021 ini, juga dapat dilihat sebagai respons positif terhadap berbagai isu yang kerap mewarnai distribusi pupuk, seperti kelangkaan dan ketidakpastian harga.

“Di beberapa daerah, ditemukan praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang memberatkan petani. Kios BUMDes hadir untuk menepis narasi negatif semacam itu dengan prinsip pengelolaan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan. Kami beroperasi dengan sistem yang jelas dan terbuka, membeli dari pemasok dan menjual kembali ke masyarakat. Kepercayaan warga adalah modal utama kami,” tambah Kades Paguan.

BACA JUGA :
Dana Desa Pelayang Raya Disorot, Inspektorat Temukan Kejanggalan Selama 2021–2023

Ia juga menambahkan kalau, prospek usaha tersebut semakin cerah dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres ini membuka peluang bagi kelembagaan desa, termasuk Koperasi Desa merah putih, untuk terlibat resmi dalam penyaluran pupuk bersubsidi sebagai penerima di titik serah. Hal ini sejalan dengan tuntutan petani di beberapa wilayah agar BUMDes dapat dilibatkan dalam distribusi untuk memotong rantai panjang yang rentan dengan penyimpangan.

“Meski syarat teknisnya masih menunggu aturan turunan, kehadiran Kios Pupuk milik BUMDes Desa Paguan menjadi langkah strategis awal. Dengan membangun sistem dan legitimasi sosial yang kuat di tingkat desa, BUMDes Pesona Tani telah memposisikan diri sebagai tulang punggung distribusi yang efisien dan dapat dipercaya,” Imbuh Kades Paguan.

BACA JUGA :
Kades Pelayang Raya Diduga Bayar ‘Uang Tutup Mulut’ ke Oknum Wartawan, Aktivis: Inspektorat Jangan Diam!

Sementara itu, Keberhasilan unit usaha ini menurut Ketua BUMdes Pesona Tani Desa Paguan Kec. Taman Krocok, Diana Fatmawati, tidak hanya semata diukur dari keuntungan finansial, tetapi lebih dari itu, dari kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan, yang terpenting, dari kemudahan yang dirasakan para petani. BUMDes Desa Paguan telah membuktikan bahwa pengelolaan ekonomi desa bisa tumbuh dari inisiatif masyarakat sendiri.

“Dengan semangat serupa, Kios Pupuk dan Obat Pertanian BUMDes Desa Paguan bukan hanya sebuah bangunan fisik. Ia adalah fondasi yang sedang diletakkan untuk membangun kemandirian ekonomi desa yang lebih besar, sebuah tanda bahwa kemajuan yang sejati memang saat ini sudah “Tampak di Depan Mata”.” Tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *