Hukum  

Kades Kretek Angkat Bicara soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Traktor, GAPKM Bondowoso Desak Proses Hukum

Bondowoso| Lensarakyat.id – Setelah viral pemberitaan terkait dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kepala Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kab. Bondowoso, Kusno, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan akan segera mengklarifikasi keberadaan bantuan hibah tersebut.

Menurut Kusno, secara aturan traktor bantuan seharusnya berada di Gabungan kelompok tani (Gapoktan). Jika traktor tersebut dipekerjakan kepada pihak luar, harus seijin anggota kelompok, apalagi jika diduga telah dijual berdasarkan isu yang beredar,”Kami akan mengambil langkah tegas dengan meminta kepada Gapoktan untuk menarik lagi barang tersebut sesuai aturan yang ada,” tegasnya tertulis selasa (18/08/2026). Ia menambahkan, jika Alsintan tersebut benar-benar sudah berpindah tangan, maka mau tidak mau harus ada pihak yang bertanggung jawab menggantinya sesuai spesifikasi yang ada.

Sementara itu, dugaan penyelewengan ini mendapat kecaman keras dari Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (GAPKM) Bondowoso. menyoroti bantuan Alsintan bersumber dari pokok pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Tahun 2025. Hasbunawan, salah satu anggota GAPKM, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ini bantuan untuk kelompok yang dimanfaatkan oleh kelompok di desa itu sendiri, bukan difungsikan untuk desa lain dengan dalih apapun karena itu menyalahi aturan, apalagi tanpa sepengetahuan anggota,” tuturnya.

BACA JUGA :
Dugaan Penjualan Bantuan Traktor di Taman Krocok Mencuat, Oknum Ketua Gapoktan Berdalih Tidak Perlu Ijin Anggota

Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang mengindikasikan oknum Ketua Gapoktan di Desa Kretek diduga menjual atau mengalihfungsikan traktor bantuan pemerintah yang semestinya digunakan untuk kepentingan kelompok tani setempat. Bantuan Alsintan tersebut merupakan bagian dari program DPR RI untuk mendukung produktivitas pertanian di Bondowoso.

BACA JUGA :
Dugaan Penjualan Bantuan Traktor di Taman Krocok Mencuat, Oknum Ketua Gapoktan Berdalih Tidak Perlu Ijin Anggota

Setelah pemberitaan tersebut viral, Kepala Desa Kretek merespons dengan janji klarifikasi dan langkah tegas. Di sisi lain, GAPKM Bondowoso sebagai organisasi masyarakat yang peduli kesejahteraan, mendesak agar kasus ini tidak berhenti di tingkat desa dan segera diproses secara hukum.| Red

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *