Hukum  

Rongsokan di Depan Samping Puskesmas Tegalampel Tuai Keluhan, Izin ‘Lisan’ hingga ‘Titip Sehari’ Jadi Sorotan

BONDOWOSO| Lensarakyat.id – Tumpukan barang bekas atau rongsokan di pinggir jalan samping Puskesmas Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, menuai keluhan warga. Selain membuat pemandangan kumuh, keberadaan barang bekas tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama para pasien dan pengunjung fasilitas kesehatan setempat.

Salah satu keluarga pasien mengaku risih dengan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan tumpukan rongsokan sangat tidak pantas berada di samping depan Puskesmas Tegalampel yang merupakan fasilitas kesehatan.

“Karena di samping kumuh juga menimbulkan bau tidak sedap, apalagi ada di samping depan Puskesmas Tegalampel yang merupakan fasilitas kesehatan,” ungkap M, salah satu keluarga pasien, Selasa (27/10/2026).

BACA JUGA :
9 Armada Damkar hingga Excavator Dikerahkan dalam Operasi Dua Shift, Guna Padamkan Api di TPA Taman Krocok

Menanggapi keluhan tersebut, TM, pemilik rongsokan ketika didatangi atas dasar keluhan warga mengaku telah memiliki izin. Ia menyebut telah mendapatkan izin dari UPT Pelayanan Sosial Tresna Wardha Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :
Ipda Agus Hariadi Tegaskan Koordinasi Solid Jadi Kunci Penanganan Kebakaran TPA di Taman Krocok

“Saya sudah dapat izin dari UPT Dinas Sosial Provinsi Jatim,” katanya.

Senada dengan TM, Lurah Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Rhizal Hidayat, S.STP., juga sempat mendatangi TM, dan Kami sempat mempertanyakan adanya izin dari Dinas Sosial, meski menurutnya izin tersebut diperoleh secara lisan.

Sementara itu, Kasubag TU UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Kabupaten Bondowoso, Siti Ainurahma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan izin ke UPT PSTW. Namun, ia menegaskan izin yang diberikan hanya bersifat titip sementara selama satu hari.

BACA JUGA :
Asap Tak Kunjung Padam, Bau Menyengat: Warga Taman Krocok Terancam ISPA dan Asma Akibat TPA Overload

“Kalau memang seperti itu adanya, kami akan segera menindaklanjuti dan memerintahkan kepada yang punya agar segera membongkar,” ujar Siti Ainurahma.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap persoalan tumpukan rongsokan di samping Puskesmas Tegalampel segera diselesaikan, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan publik. (Bam”s)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *