Daerah  

Sapma IPK ASAHAN Minta Pj BUPATI Asahan Evaluasi kinerja Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Izin Praktek Bersalin Bidan Desa Piasa Ulu

Asahan|LensaRakyat.id – Terkait informasi dan pemberitaan di beberapa media tentang dugaan Malpraktek dan tidak memiliki izin praktek bersalin yang dilakukan oleh bidan di desa Piasa ulu, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di duga bungkam saat di konfirmasi awak media.
Senin (14/10/2024)

Terkait hal ini, Nanda Erlangga Ketua Sapma IPK Asahan minta kepada pj Bupati Asahan Agar mengevaluasi kinerja Kadis kesehatan kabupaten Asahan berserta Kapustu kecamatan Tinggi Raja dan Bidan Desa di Desa Piasa ulu.

“Diduga kuat Kadis Kesehatan dengan sengaja menutupi kejahatan yang ada di Kecamatan Tinggi Raja, sebab kadis Kesehatan Asahan dinilai tidak perduli dengan kondisi kesehatan masyarakat Asahan.
Maka dari itu kita meminta pj Bupati Asahan segera mengevaluasi Kadis Kesehatan”.Tegas ketua Sapma IPK Asahan.

Sementara itu Hari sapna sang Kadis kesehatan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 melalui pesan singkat WhatsApp beliau tidak membalas atau memberi tanggapan terkait hal ini.

Dan sementara itu kepala Puskesmas Kecamatan Tinggi Raja saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp pada 10/09/2024 beliau mengatakan

“[19/9 11.04] Kapustu Hamidah Tinggi Raja: Kalau untuk tinggal di polindes tidak di wajibkan, tetapi bides harus tinggal di desa dimana dia ditempatkan sesuai SK nya.
semua bides,bidan puskesmas tidak boleh menolong persalinan dirumah harus di Fasyankes,
[19/9 11.07] Kapustu Hamidah Tinggi Raja: Kalau dokter yg bertanggung jawab kejadian kemaren,begitu pasien dirujuk ke rs,maka rs tersebut lah yg bertanggung jawab.”
Jawab pesan WhatsApp Kapustu Kecamatan Tinggi Raja.

Dan pada 3/10/2024 ketika ditanya terkait apa sanksi untuk bidan desa desa Piasa ulu kapustu Tinggi Raja tak memberi komentar hingga berita ini ditayangkan.

Heri Setiadi

Penulis: HeriEditor: Bam"s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *