Jangan Takut, Mendes Perintahkan Kades Lapor ke Penegak Hukum Apabila Diperas Oknum

Jakarta| Lensarakyat. Id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto meminta agar Para Kepala Desa (Kades) jangan jadi penakut, Jika mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum yang mengaku LSM.

“Perbuatan yang tidak menyenangkan berupa pemerasan, intimidasi dan lain-lain yang bersifat merugikan silahkan laporkan saja ke pihak penegak hukum,” Katanya.

Ia juga menuturkan kalau fakta dilapangan menunjukkan ada oknum-oknum LSM atau oknum-oknum apapun, yang mengatasnamakan profesi lain , kalau ada yang memeras atau menekan atau merecoki, mengganggu.

“Kami mohon dengan sangat kepada para Kepala Desa untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, kalau persoalan itu telah dia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT.

(Redaksi)

Penulis: RedaksiEditor: LR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *