Dugaan Pungli Berkedok Iuran Komite, SPP dan Denda di SMA Negeri 10 Kerinci Meresahkan, Pihak Berwajib di minta Periksa Kepsek

Kerinci, Jambi | Lensarakyat.id – meski sudah di larang, SMA Negeri 10 Kerinci Provinsi Jambi diduga Masih Melakukan Pungutan iuran Komite dan SPP ke peserta didik dan tak hanya itu saja adanya uang denda bagi siswa yang terlambat seringkali membuat walimurid tercekik dengan Kebijakan yang di buat oleh Mimi selaku Kepsek SMA Negeri 10 Kerinci.

Salah satu walimurid menyampaikan keberatan nya terkait kebijakan Kepala sekolah yang diduga memperkaya diri Mimi selaku kepala sekolah.

“Iya anak kami itu sering ngadu di suruh bayar uang inilah itulah , seperti iuran Komite setahun 150 ribu dan ado lagi yang pertahun nya bayar spp sebesar 600 ribu,belum lagi untuk uang denda telat bae kadang bisa numpuk jadi 900 ribu kan tercekik lah kami dengan kebijakan itu”ungkap Walimurid tersebut.

BACA JUGA :
Ratusan Juta Anggaran Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana SMA Negeri 13 Kerinci di Pertanyakan

Beberapa siswa saat di temui juga merasa Keberatan terkait adanya denda bata bagi siswa yang terlambat.

“Kadang dak sadar bang, sekali ngambil Raport di sampaikan wajib melunasi denda kadang ado kawan yang sampai 600 ribu keatas kena denda nyo bang, kalau dak bayar lulus nantik ijazah di tahan bang”Jelas siswa tersebut.

Jamal aktivis lsm Fakta Saat di mintai tanggapan nya Menegaskan Bahwa yag terjadi di SMA Negeri 10 Kerinci ini jelas Merupakan pungli.

“pada aturan Permendikbud Ri No. 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Permendikbud Ri No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 di larang memungut dalam bentuk apapun, apa lagi denda yang mencapai Kurang lebih satu juta rupiah dan ini kuat dugaan Kepsek SMA Negeri 10 Kerinci sudah berbisnis di sekolah dan lumayan fantastis keuntungan yang di dapat oleh sekolah dari bentuk praktek uang haram yang tidak berdasarkan hukum”Kata Jamal

BACA JUGA :
Berdalih Untuk Beli Atap, Kepsek SMA Negeri 13 Kerinci Potong PIP Siswa Aktivis Desak APH Periksa Kepsek

Lebih lanjut terkait dugaan Praktik Pungli di SMA Negeri 10 Kerinci Jamal Akan melaporkan Hal tersebut kepada Pihak berwajib.

“Terkait adanya dugaan pungli di SMA Negeri 10 Kerinci ini kita akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, dan tentunya dengan Bukti-Bukti yang ada kita berharap pihak kejari sungai Penuh segera memanggil MIMI selaku Kepala sekolah SMA Negeri 10 kerinci dan tentunya kami berharap agar bisa di tindaklanjuti agar ada efek jera bagi kepsek di kerinci dan kota sungai penuh ini agar berhenti melakukan prakti-praktik pungli yang melanggar Hukum”Tegas Jamal.

BACA JUGA :
Berdalih Untuk Beli Atap, Kepsek SMA Negeri 13 Kerinci Potong PIP Siswa Aktivis Desak APH Periksa Kepsek

Sementara Mimi Kepsek SMA Negeri 10 saat di konfirmasi Membenarkan Terkait adanya Pungutan Komite,SPP dan denda Bata dan mimi juga menyampaikan bahwa itu sudah kesepakatan orang tua

“Iya itu benar untuk komite udah ada rapat orang tua bersama pengurus komite dan itupun kami bikin minisoccer dan pembangunan mushala, dan untuk denda bata itu juga usulan dari orang tua lantaran anak-anak kita yang bersekolah di sini sering tidak masuk sekolah jadi kita sepakati lah adanya denda bata bagi siswa yang melanggar”Jelas MiMi. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *