Hukum  

LPK Jatim Apresiasi Inspektorat Situbondo Atas Temuan Penyalahgunaan DD Tahun 2024 di Desa Sumber Anyar

Situbondo| Lensarakyat.id – Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo memasuki babak baru.

Hal ini mendapatkan apresiasi dari Lembaga LPK JATIM DPC Situbondo. Salah satu pelapor dalam kasus ini yakni Honggi Ketua Team Investigasi LPK Jatim menyampaikan, “Banyak terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo yang sudah menindak lanjuti pelaporan Dana Desa DD tahun 2024 Desa Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan”. Rabu, (07/05/2025).

“Yang mana Inspektorat sudah melakukan audit proyek yang diduga fiktif sehingga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara”, ujar Honggi.

BACA JUGA :
106 Desa di Bondowoso Belum Kembalikan Dana Desa Hasil Temuan Inspektorat Sejak Tahun 2021

Sementara itu Ketua LPK Jatim DPC Situbondo, Misyono juga mengatakan bahwa, “Dari hasil audit Inspektorat di temukan kerugian negara sebesar Rp.209.490.000 juta dari pengelolaan Dana Desa (DD)” sesuai dengan surat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat Situbondo Nomor 700/2217/431.200.6/2025 tertanggal 29 April 2025 Laporan Tinjut (Tindak Lanjut) LHP Desa Sumber Anyar, Kec. Mlandingan”.

BACA JUGA :
209 Desa di Bondowoso Bakal Terima Transfer Anggaran Dana Desa 2025, Berikut Rincianya

“Kami sudah menerima LHP dari Inspektorat Kabupaten Situbondo terkait temuan dan hasil audit tersebut kepada lembaga kami LPK Jatim”, sambungnya.

BACA JUGA :
Dua Kali Mangkir, Polres Tulungagung Tetapkan Oknum Bendahara Desa DPO Atas Dugaan Korupsi DD Tahun 2020-2021

“Kami meminta kepada Inspektorat segera melimpahkan LHP kepada APH yakni Kejaksaan Negeri Situbondo agar ditindak lanjuti dan ada kepastian hukum serta mempertanggujawabkan perbuatannya”, tandasnya.

“Kami akan terus mengawal pelaporan kami hingga pada keputusan akhir yakni ada sanksi hukum yang sesuai harapan dan tidak menciderai hukum itu sendiri”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *