Hukum  

Patroli Malam, Polisi Berhasil Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

MOJOKERTO | Lensarakyat.id – Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto Polda Jatim mengamankan Tiga orang pemuda saat melintas Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Jumat (4/7) malam.

Mereka tertangkap basah kedapatan mengantongi sabu-sabu untuk pesta narkoba.

“Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan,” ujar Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal.

BACA JUGA :
Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu

Dia menerangkan, penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30. Ketika itu, petugas gabungan unit turjawali satsamapta berikut personel Polsek Trowulan melakukan patroli.

Mereka sedang menerapkan penyekatan untuk mengantisipasi adanya konvoi kelompok perguruan silat di wilayah perbatasan Mojokerto-Jombang.

BACA JUGA :
Miliki 48 Poket Sabu Siap Edar, Driver Ojol Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Di tengah patroli itulah Polisi mendapati Tiga pemuda yang berboncengan satu motor dengan gelagat mencurigakan.

”Saat kami melintas mereka terlihat gugup dan panik. Karena mencurigakan, kami hentikan,” terangnya.

Ketiga pemuda itu lantas dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan satu klip sabu-sabu dari dalam tas selempang salah satu pelaku.

Selain itu, didapati satu alat hisap sabu-sabu dan dua plastik klip kosong.

BACA JUGA :
Miliki Puluhan Paket Sabu, Seorang Driver Ojek Online Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

”Mereka mengakunya mau makai bareng,” ungkap Yunus.

Selain barang bukti tersebut, empat smartphone serta motor yang dikendarai pelaku diamankan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto.

”Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut,” tandas mantan Kanit Pam Obvit Polres Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *