BONDOWOSO| Lensarakyat.id – Guna memperkuat penataan dan kepastian hukum bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso secara resmi meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Acara yang juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua instansi tersebut digelar senin (10/11/2025) di Desa Pancoran Kec. Bondowoso.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Kepala Kantor BPN Bondowoso, Zubaidi, A. Ptnh, M.Si., Bupati Bondowoso, K. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H. M.H., perwakilan dari Pemkab Bondowoso, serta Danramil 0822/01 Bondowoso, mewakili komando kewilayahan TNI. Kapten Inf. Basuki Rahmad. Kehadiran Danramil dalam acara ini menguatkan komitmen TNI, dalam hal ini Koramil jajaran Kodim 0822/Bondowoso, untuk mendukung program-program pemerintah di tingkat akar rumput, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Bondowoso menyampaikan bahwa program Gemapatas merupakan langkah kolaboratif untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanah secara mandiri. “Dengan adanya tanda batas yang jelas dan disepakati, potensi sengketa tanah di kemudian hari dapat diminimalisir. Ini adalah investasi ketenangan dan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.
MoU yang ditandatangani antara BPN dan Pemkab Bondowoso menjadi payung hukum bagi sinergi kedua lembaga dalam percepatan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap (PTSL), peningkatan database pertanahan, serta pendampingan hukum kepada masyarakat.
Danramil 0822/01 Bondowoso dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan jajarannya untuk turut serta mensosialisasikan dan mengawal program Gempapatas ini. “Kami dari Koramil siap mendukung penuh. Babinsa kami di desa-desa akan membantu sosialisasi dan memastikan kondisi yang kondusif agar program ini berjalan lancar, demi terciptanya kerukunan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya gerakan dan kolaborasi kuat antara BPN, Pemkab, dan TNI ini, percepatan pendaftaran tanah dan penegasan batas-batas wilayah dapat tercapai, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.







