Bondowoso| Lensarakyat.id – Dalam upaya mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, Danposramil 03 Taman Krocok beserta anggota menggelar musyawarah dengan masyarakat dan perangkat Desa Paguan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas persiapan dan kesiapan lokasi pembangunan gerai fisik Koperasi Desa (Kopdes) “Merah Putih”.
Musyawarah yang berlangsung dengan penuh semangat kekeluargaan ini dihadiri oleh perangkat desa, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga. Kehadiran Danposramil dan anggotanya dalam forum ini menunjukkan komitmen TNI, dalam hal ini Koramil, untuk turut serta membangun sinergi dan partisipasi aktif dalam pembangunan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Danposramil, Peltu Akmujo, menyampaikan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. “Gerai yang representatif akan memudahkan transaksi, meningkatkan kepercayaan anggota, dan menjadi simbol kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu, pemilihan lokasi dan persiapannya harus dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Forum musyawarah membahas berbagai aspek teknis, termasuk kesesuaian lahan, aksesibilitas bagi warga, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masyarakat dalam proses pembangunan. Semua pihak menyampaikan aspirasinya dengan tujuan agar gerai koperasi nantinya dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat seluas-luasnya.
Kepala Desa Paguan, Edy, menyambut baik inisiatif dan pendampingan dari Koramil setempat. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bapak-bapak TNI. Dengan musyawarah ini, kami berharap pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Paguan,” ungkapnya diharapkan seluruh proses pembangunan, mulai dari persiapan lokasi hingga pelaksanaan fisik, dapat berjalan dengan prinsip transparansi dan gotong royong. Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi pionir dalam penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Paguan ke depannya.
Dan Batuud Koramil 03 Tegalampel, Peltu Junaidi, menegaskan kalau kesepakatan ini dianggap sebagai fondasi utama untuk keberlangsungan dan kemandirian koperasi ke depannya. “Ini adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Agar Koperasi Desa Merah Putih benar-benar lestari dan untuk kemaslahatan bersama, aset tanahnya harus mutlak di bawah penguasaan dan kepemilikan desa,” tegasnya dalam forum tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa kepemilikan tanah oleh desa akan memberikan jaminan hukum dan keberlanjutan. “Dengan tanah milik desa, gerai koperasi ini akan menjadi aset kolektif yang dilindungi. Tidak akan ada masalah kepemilikan di masa depan yang dapat mengganggu operasional koperasi. Segala keuntungan yang dihasilkan nanti akan kembali menguatkan aset desa dan digunakan untuk kesejahteraan warga,” paparnya.
Sementara itu, hasil musyawarah tersebut disepakati Tanah kas desa menjadi alternatif terakhir untuk pembangunan KDMP Desa Paguan Kec. Taman Krocok dari 2 pilihan yakni Lapangan dan Gedung Sekolah SDN Paguan 02.







